Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor IPDN: Semua Boleh Bicara, tetapi Tolong Ada Etika

Kompas.com - 14/09/2015, 13:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata memberikan respons terhadap usulan pembubaran IPDN yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Ermaya, Ahok berhak memberikan usulan, tetapi harus merujuk pada aturan yang ada.

"Di alam demokrasi ini, semua orang boleh bicara, tetapi tolong ada etika. Dalam statement, seorang pejabat harus lebih menguasai lagi peraturan perundang-undangan," kata Ermaya saat dijumpai di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Ermaya menjelaskan, IPDN didirikan oleh Soekarno pada 1956 dalam rangka mengisi kemerdekaan. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mencetak aparatur pemerintahan untuk melayani masyarakat. (Baca: Pimpinan Komisi II: Butuh Rp 1 Triliun untuk Perbaikan IPDN)

"Sampai sekarang, sekolah pamong praja tetap ada dalam undang-undang," ujarnya.

Ermaya enggan berspekulasi menanggapi maksud Ahok melontarkan usul pembubaran IPDN. Ia mengaku telah berhubungan baik dengan Ahok jauh sebelum mantan politisi Gerindra itu menjadi Gubernur Jakarta.

Bahkan, Ermaya memberi apresiasi kepada Ahok karena memercayai alumnus-alumnus IPDN menjadi camat dan lurah di wilayah DKI Jakarta. Menurut Ermaya, langkah Ahok itu sesuai dengan Presiden Joko Widodo yang mencanangkan IPDN sebagai kampus penggerak revoluasi mental. (Baca: Soal Usulan Pembubaran IPDN, Menteri Yuddy Anggap Ahok Sedang Jengkel)

"Pada waktunya, kita bisa undang Pak Ahok karena beliau gubernur yang bisa memberikan pencerahan ataupun memberikan ceramah umum kepada para praja maupun alumni," kata Ermaya.

Ahok sebelumnya mengaku mengusulkan pembubaran IPDN kepada Presiden Joko Widodo. Hal itu diungkapkannya ketika melantik 327 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota, Jumat (4/9/2015). (Baca: Kepada Jokowi, Ahok Usul Pembubaran IPDN)

Menurut dia, untuk menghasilkan pegawai negeri sipil (PNS) yang baik dan potensial, pemerintah tidak harus menggembleng ala militer di IPDN. Bahkan, dia melanjutkan, perusahaan swasta dan TNI/Polri mampu menyediakan PNS yang baik. (Baca: Ini Alasan Ahok Usulkan Pembubaran IPDN kepada Jokowi)

Keberadaan IPDN, kata dia, juga tidak diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengaku merupakan anggota tim perumus UU ASN. Basuki pula yang merancang pegawai swasta boleh masuk menjadi pegawai negeri sipil. (Baca: Jokowi Hanya Tersenyum Dengar Usulan Ahok Bubarkan IPDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com