"Dia (Djuffry) bilang mau bayar utang. Dua hari kemudian ternyata uang untuk Rusli ke MK. Saya sudah kasih, dia baru dia bilang," ujar Petrus, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Namun, Petrus saat itu tidak tahu ada kepentingan apa Rusli dengan MK. Beberapa hari kemudian, ia membaca koran dan melihat bahwa gugatan Rusli atas perkara Pilkada Mororai dimenangkan oleh MK.
Petrus mengatakan, sebelumnya Rusli pernah meminjam uang kepadanya untuk membuat perkebunan di Morotai. Namun, Petrus menolak meminjamkan karena menurut dia di Morotai tidak bisa digunakan untuk membangun perkebunan.
Setelah itu, seorang temannya bernama Usman mengenalkan Djuffry kepada Petrus. Saat itu, kata dia, Usman meminta Petrus membantu Djuffry dengan meminjamkan sejumlah uang. Ia akhirnya bersedia membantu Djuffry karena merasa berutang budi dengan Usman. Djuffry pun menjanjikan akan menggantinya dengan surat Izin Pengusahaan Perkebunan (IPK) di Halmahera Tengah.
"Usman titip Djuffry ke saya, ngenalin ke saya, 'Tolong bantu Saudara saya'. Saya utang budi sama Usman. Kalau saya bisa dapet IPK itu syukur, kalau tidak, ya anggap balas jasa," kata Petrus.
Ternyata, hingga saat ini uang itu tidak dikembalikan Djuffry dan Rusli. Petrus mengaku kecewa karena sejak awal, saat Djuffry meminjam uang, ternyata ia dikelabui.
Rusli didakwa menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 2,989 miliar. Sejumlah uang diberikan kepada Akil untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil Pilkada di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Atas perbuatannya, Rusli dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.