Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi III-Kapolri Putuskan Pembentukan Pansus Pelindo II

Kompas.com - 08/09/2015, 15:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja antara Komisi III dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2015), memutuskan pembentukan panitia khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane, dan dugaan korupsi lainnya di PT Pelindo II. 

"Dalam rangka untuk mendorong penuntasan kasus Pelindo II, Komisi III DPR RI akan membentuk Pansus Pelindo II," demikian bunyi kesimpulan raker yang disampaikan pimpinan rapat, Trimedya Panjaitan.

Trimedya mengatakan, pembentukan pansus ini sangat penting untuk mengungkap dugaan korupsi di PT Pelindo. Pansus dibentuk karena Komisi III mencurigai kasus dugaan korupsi di Pelindo II ini diintervensi. Sebab, Kepala Bareskrim Polri Budi Waseso yang memimpin pengusutan kasus ini dirotasi menjadi kepala Badan Narkotika Nasional. 

Selain itu, Komisi III menilai ada upaya dari Dirut Pelindo II RJ Lino yang sempat mengancam Presiden akan mundur dari jabatannya saat penggeledahan dilakukan. Menteri BUMN Rini Soemarno juga sempat menelepon Kapolri terkait penggeledahan tersebut.

"Kita ingin mengungkap, ada apa sebenarnya dibalik semua ini," kata Trimedya.

Trimedya yakin pansus yang dibentuk ini tidak akan bertabrakan dengan upaya penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri. Sebab, rencana pembentukan pansus ini sudah disampaikan langsung kepada Kapolri. Dalam rapat tersebut, Kapolri menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan pansus ini.

"Ini hak DPR, kami sepenuhnya mendukung. Harapan kami ini sekaligus bisa mengawal, bahkan dimungkinkan bisa ada data yang didapatkan (oleh Komisi III)," kata Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com