JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat melakukan proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi secara transparan. Hal itu guna meyakinkan publik bahwa pemilihan calon pimpinan KPK tidak dilakukan berdasarkan kepentingan politik.
"Proses yang terbuka untuk menekan kepentingan politik DPR dalam memilih calon. Caranya dengan menekan ruang kompromi politik DPR, membuat lebih transparan agar putusan dapat dipertanggungjawabkan," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, saat ditemui di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Menurut Miko, sebaiknya DPR tidak melakukan pleno-pleno tertutup dalam kepentingan untuk pengambilan keputusan. Musyawarah Komisi III DPR untuk menentukan pimpinan KPK terpilih sebaiknya dilakukan terbuka dengan dihadiri media.
Selain itu, setelah memilih nama pimpinan KPK, anggota DPR juga diminta untuk menjelaskan alasan pemilihan kandidat tersebut. Alasan yang logis akan memberikan kepercayaan publik terhadap pimpinan baru KPK.
"DPR harus punya alasan kenapa memilih kandidat tertentu. DPR harus melihat KPK saat ini sedang tidak baik, jadi calon pimpinan KPK harus sesuai dengan fungsi KPK ke depan," kata Miko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.