Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel: Capim KPK Jadi Tersangka Terkait Kejahatan Keuangan

Kompas.com - 31/08/2015, 18:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Yenti Garnasih mengaku, dirinya telah melihat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat seorang calon pimpinan KPK.

Ia mengungkapkan, seorang calon pimpinan KPK itu disangka terlibat dalam tindak pidana ekonomi khusus atau berkaitan dengan kejahatan keuangan.

Yenty menjelaskan, dirinya langsung meminta klarifikasi Bareskrim Polri pada Jumat (28/8/2015) sore, setelah Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengungkapkan ada seorang calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka. (Baca: Kabareskrim Sebut Satu Calon Pimpinan KPK Ditetapkan Jadi Tersangka)

Ia mengaku datang mewakili Pansel KPK sekaligus sebagai anggota yang bertanggungjawab terhadap penelusuran rekam jejak seluruh calon pimpinan KPK yang dilakukan oleh Polri, Badan Intelijen Negara, PPATK, dan Kejaksaan Agung.

"Karena ini pidana, sejauh tidak boleh saya lakukan, tidak akan saya lakukan. Tapi saya minta, mana lihat SPDP-nya, dan ditunjukkan," kata Yenty saat dihubungi, Senin (31/8/2015).

Yenty melanjutkan, saat ke Bareskrim Polri, dirinya hanya bertemu dengan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes (Pol) Agung Setya. Sedangkan klarifikasi dari Kabareskrim hanya ia lakukan melalui sambungan telepon. (baca: "Publik Berhak Tahu Siapa Capim KPK yang Jadi Tersangka")

Dari Bareskrim, Yenty mengaku mendapat penjelasan bahwa kasus yang menjerat seorang calon pimpinan KPK ini sudah mulai diselidiki sejak empat bulan lalu. Status tersangka secara resmi baru ditetapkan beberapa hari lalu karena alasan pemenuhan alat bukti.

"Saya enggak tahu ini kasus korupsi apa bukan, tapi ditulis (dalam SPDP) berkaitan dengan kejahatan keuangan," ujarnya. (baca: 8 Nama Akan Diserahkan ke Jokowi, Pansel Minta Tak Ada Lagi Tersangka Capim KPK)

Secara pribadi, Yenty tidak terlalu mempermasalahkan jika Bareskrim Polri tidak mengungkap identitas calon pimpinan KPK yang menjadi tersangka itu. Ia hanya berharap kasusnya segera diproses oleh Bareskrim.

"Saya sudah tahu namanya dan pansel sudah memutuskan calon itu tidak akan diloloskan," kata Yenty.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan, pihaknya belum menerima SPDP perkara yang menyangkut calon pimpinan KPK dari penyidik Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Ekspresi Prabowo Diperkenalkan Jokowi sebagai Presiden Terpilih di WWF Ke-10 di Bali

Nasional
Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Pemerintah Diminta Aktif dan Perketat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

Nasional
4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi 'Lahan Basah' Korupsi

4 Faktor Pemicu Dana Desa Jadi "Lahan Basah" Korupsi

Nasional
Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Bamsoet Sebut Draf PPHN Sudah Tuntas, Bakal Disahkan MPR Periode Berikutnya

Nasional
ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

ICW Ragu Revisi UU Mampu Cegah Korupsi Dana Desa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com