Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpar: Keppres Pengelolaan Danau Toba Rampung 2015

Kompas.com - 28/08/2015, 02:35 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Keputusan Presiden tentang dewan pengelolaan Danau Toba, Sumatera Utara, dijadwalkan rampung dan bisa diimplementasikan tahun ini. Dengan demkian, muncul harapan kawasan itu semakin berkembang sebagai daerah tujuan wisata.

"Keppres tentang pengelolaan Danau Toba itu diyakini bisa semakin memaksimalkan kebijakan dan strategi pemerintah dalam pembangunan pariwisata di Sumut dimana Danau Toba sebagai ikon pariwisata," kata Menteri Pariwisata, Arief Yahya, di Medan, Kamis (27/8/2015).

Dalam Keppres itu akan ada ketentuan tentang pembentukan dewan pengelolaan Danau Toba. Adapun di dalamnya, ada anggota yang berasal dari masing-masing lembaga atau kementerian.

Dengan adanya wakil dari semua kementerian, maka pembangunan dan pengelolaan pariwisata bisa semakin cepat dilakukan.

Apalagi, kaldera Danau Toba sedang diusulkan dan diharapkan bisa masuk dalam Global Geopark Network versi UNESCO.

Sekda Pemerintah Provinsi Sumut Hasban Ritonga menyebutkan, Sumut dan semua jajaran terkait dibantu Pemerintah Pusat berupaya terus agar UNESCO menerima Kaldera Danau Toba itu masuk dalam Global Geopark Network.

Dia menjelaskan, biasanya, UNESCO akan melakukan sidang pada bulan September dan diharapkan menyetujui Geopark Kaldera Danau Toba itu.

"Memang perlu terus pembenahan khususnya di sektor infrastruktur seperti fasilitas jalan yang bisa membuat waktu lama tempuh Medan-Danau Toba bisa lebih cepat dari dewasa ini yang masih 4 hingga 5 jam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com