"Tidak boleh menuduh kemudian mengira-ngira seperti itu," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Herman mengatakan, kasus Century saat ini sudah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk membiarkan KPK bekerja mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan negara Rp 6,7 triliun ini. (Baca: Bambang Soesatyo Sebut Dana Century Digunakan Parpol untuk Menangi Pemilu)
"Biarkan dong aparat penegak hukum yang bekerja," ujarnya.
Mantan anggota Tim Pengawas Century, Mukhamad Misbakhun, menyebut Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang dalam skandal bail out Bank Century. Misbakhun mengaku memiliki cukup bukti untuk menyebut SBY terlibat dalam kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.