Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Calon Tunggal, Parpol Sebaiknya Tak Gunakan Hasil Survei sebagai Acuan

Kompas.com - 08/08/2015, 13:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang meminta agar partai politik tidak menggunakan hasil survei sebagai patokan pencalonan kepala daerah. Hal tersebut guna mencegah penundaan pelaksanaan pilkada karena hanya ada calon tunggal di suatu daerah.

"Calon tunggal terjadi akibat sifat pragmatis calon dan parpol. Ada kecenderungan parpol merebut petahana karena elektabilitas surveinya pasti tinggi," ujar Sebastian saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

Menurut Sebastian, fenomena calon tunggal di beberapa daerah memang disebabkan oleh faktor yang berbeda-beda. Salah satunya adalah petahana yang membuat skenario agar mayoritas partai memberikan dukungan.

Biasanya, petahana mencoba memborong dukungan parpol dan menyisakan satu atau dua parpol sehingga menyulitkan pasangan calon lainnya.

Hasilnya, di beberapa daerah, pasangan calon yang ragu untuk menghadapi pasangan calon petahana akhirnya memilih untuk mundur dari pencalonan kepala daerah. Hal lainnya adalah skenario untuk mematikan pasangan calon petahana.

Pasangan calon lain yang bukan petahana kemungkinan dengan sengaja tidak mendaftarkan diri dalam pencalonan.

"Di daerah lain, ada calon, tetapi sengaja tidak mendaftar karena melihat incumbent sangat kuat. Karena incumbent akan berhenti pada September 2015, jadi sengaja membuat agar pilkada ditunda sampai 2017 sehingga incumbent sudah tidak punya kekuasaan lagi," kata Sebastian.

Menurut dia, dalam hal ini, partai politik mempunyai peran penting agar tidak menggunakan hasil survei sebagai patokan. Partai cenderung memilih yang elektabilitasnya tinggi, tetapi mengabaikan kemampuan calon lainnya.

Lebih lanjut, Sebastian menyarankan agar ada sanksi bagi parpol atau calon yang telah memiliki dukungan sebagai calon, tetapi dengan sengaja tidak mendaftar sebagai calon.
Seharusnya, kata dia, partai atau calon diberikan sanksi, seperti diskualifikasi dari pelaksanaan pilkada seluruhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com