Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Alat Kontrasepsi

Kompas.com - 27/07/2015, 21:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menahan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kontrasepsi jenis intrauterine device (IUD) Kit di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Senin (27/7/2015).

Empat tersangka itu adalah Direktur PT Hakayo Kridanusa Sudarto, mantan Manajer Institusi PT Kimia Farma Slamet Purwanto, Kepala Subdirektorat Akses dan Kualitas Pelayanan KB Galciltas BKKBN Sobri Wijaya, dan Kepala Seksi Standardisasi Pelayanan KB Jalur Pemerintah BKKBN Wiwit Ayu Wulandari.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 27 Juli ini," ujar Kepala Subdirektorat Penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin di kantornya, Senin.

Wiwit ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Adapun tiga tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Penahanan dilakukan untuk menghindari para tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Penahanan itu, lanjut Turin, demi mempercepat pemberkasan perkara untuk segera dinyatakan lengkap dan disidangkan di pengadilan.

Turin mengatakan, total tersangka perkara itu sebenarnya berjumlah enam orang. Adapun dua tersangka lain adalah Direktur CV Bulao Kencana Mukti, Haruan Suarsono, dan Kepala Cabang PT Rajawali, Nusindo Sukadi. Namun, dalam pemeriksaan Senin ini, kedua tersangka mangkir.

Pengadaan alat kontrasepsi itu dilaksanakan tahun anggaran 2013. Proyek itu terbagi dalam tiga tahap penganggaran, yakni masing-masing Rp 5 miliar, Rp 13 miliar, dan Rp 14 miliar. 

Dalam pengadaan itu, penyidik kejaksaan menduga kuat terjadi manipulasi dan ketidaksesuaian spesifikasi sebagaimana isi kontrak. Meski demikian, penyidik masih menunggu audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung nilai kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com