Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aduan Romli, ICW Minta Bareskrim Hormati Proses di Dewan Pers

Kompas.com - 27/07/2015, 12:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Dua aktivis Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin (27/7/2015). Keduanya akan diperiksa terkait aduan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dengan sangkaan mencemarkan nama baik.

Koordinator kuasa hukum keduanya, Febionesta mengatakan, penyidik seharusnya menghormati keputusan Dewan Pers yang menyatakan bahwa perkara itu masuk ke ranah UU Pers, bukan pidana.

"Penyidik harusnya menghormati proses yang dijalankan di Dewan Pers dan pemeriksaan etika di sana," ujar Febionesta sesaat sebelum pemeriksaan, Senin pagi.

Febionesta mengatakan bahwa proses etika di Dewan Pers belum selesai. Sejauh ini, dia belum mendapatkan informasi terbaru soal proses tersebut.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kliennya menghormati proses hukum di kepolisian. Atas dasar itu, pihaknya memenuhi panggilan dari penyidik.

"Ini sebagai bentuk penghormatan kami pada hukum," ujar dia. (baca: ICW Lapor ke Dewan Pers soal Aduan Romli Atmasasmita)

Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Umar Satya Fana sebelumnya memastikan terus mengusut laporan Romli. Umar mengatakan, boleh saja para terlapor membawa perkara ke Dewan Pers.

Namun, putusan Dewan Pers tidak akan menggugurkan proses pidana di kepolisian. (baca: Abaikan Dewan Pers, Polisi Lanjutkan Perkara Pencemaran Nama Baik Romli)

"(Proses di Dewan Pers) itu tak ada kaitannya dengan pengusutan kasus ini. Jadi tetap jalan terus," ujar Umar di kompleks Mabes Polri, Rabu (8/7/2015).

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menduga bahwa kasus tersebut terkait pelanggaran kode etik pers. Dewan Pers akan segera mengirimkan surat kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso agar kasus tersebut diselesaikan melalui sidang etik di Dewan Pers.

Pada Kamis (21/5/2015), Romli mengadukan tiga orang ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ketiga orang tersebut yaitu, Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan Said Zainal Abidin, sebagai mantan penasihat KPK.

Romli mengatakan bahwa dirinya merasa pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Ia turut menyerahkan kliping sejumlah media massa yang mengutip pernyataan ketiga terlapor, yakni harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com