Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi Bupati Karawang, Saan Mustopa Siap Mundur sebagai Anggota DPR

Kompas.com - 25/07/2015, 11:32 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Politisi Partai Demokrat, Saan Mustopa, menyatakan siap mundur sebagai anggota DPR RI karena berniat maju sebagai calon Bupati Karawang. Saan maju sebagai calon bupati setelah mendapat rekomendasi dari Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.

"Saya harus mundur sebagai anggota DPR, tentu itu akan saya penuhi," kata Saan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2015).

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa anggota DPR, DPD, dan DPRD harus mundur apabila ingin maju sebagai calon kepala daerah.

Saan berjanji akan segera mengajukan surat pengunduran diri kepada pimpinan dan Setjen DPR RI setelah dirinya resmi mendaftar sebagai calon Bupati Karawang. Saan dan pasangannya, Iman Sumantri, akan mendaftar ke KPU pada Minggu (26/7/2015).

Anggota Komisi II DPR RI itu mengaku tetap akan mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah meski belum mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Saan, dirinya harus memilih jalan politik selama Demokrat belum memberikan jawaban terkait permintaan rekomendasi sebagai calon kepala daerah. (baca: Tanpa Restu SBY, Saan Mustopa Maju di Pilkada Karawang)

Saan mengungkapkan, dukungan untuknya maju sebagai calon bupati Karawang pertama kali diberikan oleh Nasdem, kemudian Golkar, dan disusul dukungan dari Gerindra.

Komunikasi dengan Partai Demokrat juga telah dilakukan. Hanya, kata dia, Demokrat tidak kunjung memberi kepastian dan jawaban terkait pencalonannya sebagai bupati Karawang. Saan yakin, Demokrat akan memahami keputusannya.

"Kalau partai (Demokrat) menilai ini sebagai sebuah tindakan pelanggaran, saya juga akan menerima konsekuensinya," ungkap Saan.

Saan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) saat Pileg 2014 lalu. Saat ini, ia duduk di Komisi II DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com