Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Zaman Dulu Anak Dipukul Biasa Saja, Sekarang Pasti Masuk Koran

Kompas.com - 23/07/2015, 15:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin tingkat kekerasan terhadap anak akan semakin berkurang. Sebab, saat ini sudah ada undang-undang yang melindungi anak dari kekerasan baik fisik maupun psikis.

"Sebenarnya ukuran kekerasan itu berubah sesuai waktu. Zaman dulu lebih banyak kekerasan, apalagi zaman saya. Jadi zaman dulu kalau anak dipukul, biasa saja. Sekarang ini menjadi tak biasa, menjadi hukuman, jadi sebenarnya ada pelanggaran undang-undang," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran undang-undang. Zaman dahulu, kekerasan terhadap anak juga belum menjadi sorotan. Berbeda dengan zaman dahulu, kasus kekerasan anak sekarang ini ramai diberitakan media. Kalla pun yakin pemberitaan media terhadap kasus kekerasan anak tersebut pada akhirnya menekan terjadinya kekerasan anak.

"Zaman dahulu anak dipukul, kita dipukul sama bapak, kita tidak ada beritakan. Kalau sekarang, diberitakan. Dulu banyak bapak pakai rotan. Kalau sekarang pakai rotan, masuk koran sudah. Sekarang jauh lebih baik dibandingkan dulu," tutur dia.

Hari ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tren pengaduan kasus terkait anak terus meningkat. Dari sembilan pengelompokan pengaduan, KPAI paling banyak menerima laporan terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis, menyampaikan bahwa meningkatnya pengaduan terkait anak ini menunjukkan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak.

"Negara perlu hadir total untuk lebih memperhatikan perlindungan anak. Penegakan hukum harus tegas untuk mlndungi anak. Keberpihakan negara itu salah satunya diwujudkan pada penyelesaian kasus-kasus kontemporer, seperti jaminan perlindungan anak pada kasus penyerangan tempat ibadah di Tolikara, Papua," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com