Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abaikan Dewan Pers, Polisi Lanjutkan Perkara Pencemaran Nama Baik Romli

Kompas.com - 08/07/2015, 18:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Umar Satya Fana memastikan terus mengusut perkara dugaan pencemaran nama baik pakar hukum pidana terhadap Romli Atmasasmita.

Umar mengatakan, boleh saja terlapor dalam perkara itu, yakni aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo, membawa perkara ke Dewan Pers. Namun, putusan Dewan Pers tidak akan menggugurkan proses pidana di kepolisian.

"(Proses di Dewan Pers) itu tak ada kaitannya dengan pengusutan kasus ini. Jadi tetap jalan terus," ujar Umar di kompleks Mabes Polri, Rabu (8/7/2015).

Ia mengatakan, yang dicari penyidik dalam perkara itu adalah unsur pencemaran nama baik terlapor terhadap pelapor di media massa. Adapun proses di Dewan Pers, sebut Umar, hanya memutuskan soal apakah media masa itu benar atau tidak soal etika jurnalistik.

"Karena itu sebenarnya enggak nyambung itu dengan kasus ini," ujar Umar.

Untuk menyelidiki perkara itu sendiri, penyidik akan mendatangkan ahli bahasa. Selain itu, penyidik akan memanggil sejumlah wartawan yang memuat pernyataan terlapor tentang pelapor yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

"Untuk pemeriksaan wartawan, ada tiga yang diperiksa. Hanya satu di antaranya masih belum memenuhi panggilan karena bertugas ke luar kota," ujar Umar.

Pada 21 Mei 2015, Romli mengadukan tiga orang ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ketiga orang tersebut adalah Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin. (Baca Aktivis ICW hingga Eks Penasihat KPK Dilaporkan ke Polisi)

Romli merasa bahwa pernyataan ketiga terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Ia turut menyerahkan kliping sejumlah media massa yang mengutip pernyataan ketiga terlapor, yakni harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Terlapor  mengadukan perkara itu ke Dewan Pers. Terlapor berharap kasus itu diselesaikan melalui Dewan Pers saja. (Baca ICW Lapor ke Dewan Pers soal Aduan Romli Atmasasmita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com