Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Curiga Presiden Tidak Baca PP BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/07/2015, 07:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat ragukan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo terkait BPJS Ketenagakerjaan. Melalui DPP Partai Demokrat Dede Yusuf, partai tersebut curiga Jokowi tidak membaca PP yang ditekennya.

"Apakah Pak Presiden Jokowi sudah membaca isi PP yang ditekennya itu? Jangan-jangan tidak mengetahui apa isi PP nya yang mengatur besaran nilai yg bisa diambil setelah 10 tahun hanya 10%," kata Dede melalui siaran pers yang dikirim oleh Rachland Nashidik selaku Wakil Ketua DPP Bidang Hukum.

Dalam rilis tersebut juga mengingatkan tentang perintah pelaksanaan UU NO 24/2011 tentang BPJS. "UU NO 24/2011 tentang BPJS perintahkan pelaksanaan BPJS Naker mulai 1 Juli 2015 tapi ternyata PP nya baru diteken Presiden pada 30 Juni, padahal Komisi IX sudah meminta sejak lama untuk disosialisasikan," ucap rilis tersebut.

Memanggil menteri dan dirut BPJS

Dede yang menjadi Ketua Komisi IX DPR itu juga menyatakan akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan pada pekan depan.

"Komisi IX mendesak agar jumlah iuran 8% dengan komposisi 5% ditanggung perusahaan, 3% ditanggung pekerja supaya manfaat hari tua lebih optimal karena subsidi perusahaan lebih besar. Tapi pemerintah tetapkan 3% sebagaimana usulan para pengusaha, jadi sepertinya pemerintah lebih mendengar suara pengusaha daripada pekerja," ucapnya.

Lebih jauh, Dede juga meyakinkan bahwa pihaknya sudah menandatangani surat pemanggilan untuk menaker dan dirut BPJS Ketenagakerjaan. Pemanggilan itu, disebutkan Dede, untuk meminta penjelasan dari mereka.

"Mengapa kebijakan ini seolah sembunyi-sembunyi, kenapa PP baru diteken H-1? Ada apa di balik batu?" kata Dede.

Dede kemudian menekankan agar ada masa transisi pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan, kebijakan itu perlu disepakati terlebih dahulu dengan Komisi IX sebagai mitra pemerintah.

"Ketua Komisi IX minta supaya ada masa jeda transisi minimal 1 tahun supaya kebijakan ini tidak dulu diterapkan sebelum disepakati sepenuhnya dengan Komisi IX DPR," tutup rilis tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com