"Memang saya rasakan bahwa ini akan terjadi kerawanan yang cukup tinggi karena berbagai faktor," kata Badrodin, dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Badrodin menjelaskan, pemetaan konflik dilakukan mulai dari kelengkapan perangkat penyelenggara pemilu, sejarah konflik di daerah berikut konflik partainya, calon yang akan maju, dan karakter masyarakat di daerah tersebut.
Dari hasil pemetaan itu, dibuat kategori daerah yang rawan dan sangat rawan agar diberikan perhatian yang lebih serius.
"Semuanya ini sudah kami petakan mana daerah rawan dan angat rawan. Butuh penguatan yang cukup untuk mengantisipasi potensi konflik," ujarnya.
Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota. Tahapannya sudah dimulai di akhir Juli 2015. Pilkada serentak selanjutnya digelar pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Pada Juni 2018, akan digelar pilkada di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Pilkada serentak secara nasional akan digelar pada tahun 2027, di 541 daerah. Pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan oleh Presiden, secara bersamaan di Istana Negara. Untuk bupati dan walikota pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.