Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Lebih "Urgent" Revisi UU Tipikor daripada UU KPK

Kompas.com - 21/06/2015, 14:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradilla Caesar mengatakan, revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebenarnya lebih mendesak dilakukan daripada Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengatakan, ICW telah lama melakukan kajian terhadap UU Tipikor karena banyak menemukan kelemahannya.

"Lebih urgent UU Tipikor daripada UU KPK. Kami melihat UU Tipikor banyak kelemahannya," ujar Aradilla di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (21/6/2015).

Aradilla mengatakan, revisi UU Tipikor masuk ke dalam Program Legislasi Nasional 2014-2019, namun tidak menjadi prioritas jangka pendek. Menurut dia, jika KPK ingin dikuatkan, bukan dengan cara merevisi UU KPK.

Sejumlah rekomendasi ICW dalam revisi UU Tipikor antara lain, pemberatan ancaman pidana yang merugikan keuangan negara. Ia menyebutkan, semestinya ancaman pidana kepada pejabat publik yang melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangannya lebih berat dibanding yang bukan pejabat publik.

"Bagi pelaku dari pejabat publik ancaman pidana minimal adalah 6 tahun penjara sedangkan pelaku non pejabat publik dihukum dengan pidana minimal 5 tahun penjara," kata Arad.

Selain itu, Aradilla menilai bahwa dalam UU Tipikor harus ditambahkan hukuman berupa pencabutan hak politik terhadap terpidana korupsi. Terpidana, kata dia, juga tidak boleh diberikan keringanan hukuman berupa remisi dan pembebasan bersyarat.

"Hak memperoleh gaji atau tunjangan atau fasilitas sebagai pegawai negeri sipil atau pejabat publik, hak untuk mendapatkan dana pensiun, hak untuk menduduki jabatan struktural dilingkungan pemerintah, serta penghapusan seluruh atau sebagian keuntungan tertentu yang telah atau dapat diberikan oleh pemerintah kepada terpidana," kata Aradilla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com