JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, tahapan pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 telah dimulai. Ia memastikan, indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tahapan pilkada serentak.
"Pilkada sudah berproses, tahapan sekarang sudah menjaring dukungan calon perseorangan, proses pemutakhiran data pemilih," kata Ferry kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2015).
KPU, kata dia, merupakan lembaga yang menjalankan amanah undang-undang ketika bertugas. Begitu pula pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan dilaksanakan akhir tahun ini.
"Segala sesuatu yang dilakukan oleh KPU tentunya sesuai dengan ketentuan UU yang ada. Termasuk UU Pilkada yang mengamanahkan pilkada tahun 2015," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan, KPU sudah menerima laporan BPK yang diserahkan DPR, Kamis (18/6/2015) kemarin, sejak awal Juni 2015. KPU pun sebelumnya juga telah menindaklanjuti laporan itu. Namun, Ferry masih enggan mengungkapkan hasil tindak lanjut itu.
"Sudah 80 persen laporan yang kita tindak lanjuti," ujarnya. (Baca: DPR: Pilih KPU Diganti atau Pilkada Serentak Ditunda)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, mengatakan bahwa BPK menemukan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014. Hal tersebut diketahui dalam pertemuan DPR dengan BPK, pada Kamis (18/6/2015).
Taufik mengatakan, besarnya indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan BPK pada anggaran pemilu di KPU tahun 2013 dan 2014, bisa berdampak besar terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak. Bahkan, menurut dia, hal tersebut dapat berdampak pada pergantian pimpinan KPU atau penundaan pelaksanaan pilkada serentak, pada Desember 2015. (Baca: BPK Temukan Indikasi Kerugian Negara Rp 334 Miliar di KPU)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.