Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Terima Laporan Terkait Hakim PTUN dalam Sidang Golkar

Kompas.com - 19/05/2015, 15:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengakui adanya laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Teguh Satya Bakti, terkait keputusannya dalam konflik Partai Golkar.

"Sudah ada laporan, tetapi secara lisan. Oleh salah satu pihak," ujar Imam, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Imam mengatakan, KY masih akan melakukan tindak lanjut apabila telah disampaikan laporan resmi secara tertulis. Setelah laporan diterima, Komisioner KY akan mengadakan rapat untuk menentukan langkah tindak lanjut.

Menurut Imam, KY sendiri telah melakukan pemantauan jalannya persidangan mengenai konflik Golkar di PTUN. Namun, pemantauan tersebut belum menghasilkan rekomendasi apa pun.

Sementara itu, mengenai latar belakang hakim, Imam mengatakan bahwa hingga saat ini rekam jejak hakim Teguh cukup baik. Belum ada indikasi apa pun yang mengaitkan pada pelanggaran kode etik.

"Sudah kita cek file-nya (rekam jejak), semua baik-baik saja," kata Imam.

Dalam putusannya, majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bakti menyatakan bahwa Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono tidak sah. Selain itu, guna mengantisipasi terjadinya kekosongan kepengurusan jelang pelaksanaan pilkada serentak, hakim menyatakan, kepengurusan yang berlaku yakni berdasarkan hasil Munas Riau 2009.

Saat dihubungi, Senin (18/5/2015), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, PTUN terlalu cepat memutuskan. Menurut dia, hakim mengabaikan hasil Mahkamah Partai Golkar yang menjadi landasan dibuatnya SK tersebut dan keterangan sejumlah saksi. (Baca: Sengketa Golkar, Yasonna Anggap Hakim Putuskan Hal di Luar Kewenangan PTUN)

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Lawrence Siburian menyatakan, pihaknya akan mengajukan banding. Menurut dia, hakim telah melampaui wewenangnya dalam pengambilan keputusan.

"Seperti soal pilkada. Tidak ada yang minta soal pilkada. Tapi hakim memuat itu, dan itu melampaui," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kagetnya Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, Padahal Sempat Lempar Kode

Kagetnya Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, Padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies di Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies di Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Pembukaan Rakernas PDI-P, Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik Pertamanya Setelah Pilpres 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

[POPULER NASIONAL] Prabowo Koreksi Istilah Makan Siang Gratis | Golkar Kaget Bobby Masuk Gerindra

Nasional
Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Puisi Komarudin Watubun Jelang Rakernas PDI-P: Hai Banteng yang Gagah Perkasa, Jangan Jadi Pengkhianat!

Nasional
Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com