"Masih belum sekarang karena sekjen KPK masih ada. Namun, tempo hari, kami sudah lakukan seleksi," ujar Moeldoko setelah menghadiri reuni taruna Akademi Militer (Akmil) angkatan 1981 di Kompleks Akmil Kota Magelang, Senin (18/5/2015) siang.
Moeldoko menjelaskan, untuk menjadi sekjen KPK, perwira TNI minimal harus berpangkat brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang satu dan harus mengajukan pensiun sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta harus menanggalkan jabatan militernya.
"Jadi, yang masuk ke KPK adalah mereka yang saya pilih bagus, terutama karena sekjen, jadi harus baik dalam hal manajerialnya. Setelah itu, dia ajukan pensiun sebelum duduk di sana," imbuhnya.
Petinggi TNI asal Kediri, Jawa Timur, itu menyebutkan, dua perwira TNI yang kemungkinan besar akan mengisi jabatan di KPK itu berasal dari angkatan 1985-1986. Pasalnya, lanjut Moeldoko, rata-rata, mereka yang merupakan masuk dalam angkatan tersebut akan pensiun kurang dari lima tahun lagi.
"Rata-rata kandidatnya mau pensiun tiga sampai empat tahun lagi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.