Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat WNI Bebas dari Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 16/05/2015, 12:43 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI menginformasikan, empat  warga negara Indonesia (WNI), yang terancam hukuman mati di Malaysia, telah dibebaskan pada Jumat (15/5/2015). Keempat WNI itu sebelumnya dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan.

"Hakim Makamah Tinggi Taiping, Perak, Malaysia, memutuskan membebaskan empat WNI yang terancam hukuman mati dengan tuduhan melakukan pembunuhan," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, di Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Keempat WNI itu bernama Karni, Sujoko, Sunanto, dan Sudaryono asal Lampung. Mereka  dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap pencuri yang masuk ke rumah mereka pada 23 Juni 2010.

Pada 22 Mei 2013, hakim memutuskan untuk menghentikan sementara persidangan karena jaksa dinilai gagal menghadirkan saksi utama. Selanjutnya, pada Juni 2013, jaksa kembali melakukan penuntutan atas tuduhan pembunuhan, dengan alasan telah siap menghadirkan saksi utama. Persidangan terhadap keempat WNI itu kemudian dilanjutkan.

Setelah melalui beberapa kali persidangan dengan didampingi pengacara, pada 15 Mei 2013, hakim memutuskan untuk melepaskan dan membebaskan keempat WNI tersebut. Alasannya, saksi yang diajukan jaksa kurang kuat untuk mendukung dakwaannya.

Menurut Iqbal, jaksa sebenarnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, berupaya agar keempat WNI tersebut segera diserahkan untuk selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.

"Saat ini keempat WNI itu sedang dalam proses penyerahan dari polisi makamah ke polisi penyelidik, yang selanjutnya akan diserahkan ke pihak imigrasi," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com