Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima WN Thailand dan Dua WNI Ditetapkan sebagai Tersangka Perbudakan di Benjina

Kompas.com - 12/05/2015, 13:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Unit Perdagangan Manusia Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan lima orang warga negara asing dan dua warga negara Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia di PT Pusaka Benjina Resources (PBR), Maluku Utara.

Kepala Unit Perdagangan Manusia Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto mengatakan, tujuh orang tersebut yakni Hatsaphon Phaetjakreng (WN Thailand), Boonsom Jaika (WN Thailand), Hermanwir Martino (WN Indonesia), Mukhlis Ohoitenan (WN Indonesia), Surachai Maneephong (WN Thailand), Somhcit Korraneesuk (WN Thailand) dan YONGYUT (WN Thailand).

"Lima warga negara Thailand yang ditetapkan tersangka itu berprofesi sebagai nahkoda. Kalau warga negara Indonesia Hermanwir itu pejabat sementara pimpinan PT PBR dan Mukhlis sebagai quality control," ujar Arie kepada wartawan di Mabes Polri, Jakart, Selasa (12/5/2015).

Lima WN Thailand dan WN Indonesia Mukhlis diduga melakukan tindak pidana Perdagangan Orang sesuai Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang. Ada pun, Hermanwir dikenakan pasal yang sama ditambah Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan tindak pidana Perdagangan Orang.

Arie mengatakan, penetapan tujuh orang sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap lima puluh orang korban warga negara Myanmar yang disekap selama satu hingga enam bulan lamanya. Selain itu, penetapan tersangka juga didasarkan pada pemeriksaan sebanyak 16 saksi dari sekuriti, imigrasi, syahbandar dan staf perusahaan.

"Dari serangkaian pemeriksaan, diketahui ABK WN Myanmar atau korban direkrut di Thailand, dokumen Sea man Book (buku pelaut) dipalsukan kemudian dibawa ke area Indonesia oleh nahkoda," papar Arie.

"Korban dipekerjakan dengan waktu kerja yang berlebihan dan gaji yang tidak jelas. Bagi ABK yang malas bekerja, ketinggalan kapal dan lari dari kapal disekap atau dimasukkan ke ruang tahanan yang ada di dalam area perusahaan," lanjut Arie.

Dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut, Arie mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 499 Sea man Book, 24 kartu tanda penduduk warga negara Myanmar, catatan harian korban, daftar awak kapal, gembok dan kunci tempat penyekapan dan lima kapal penangkap ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com