Lima WN Thailand dan Dua WNI Ditetapkan sebagai Tersangka Perbudakan di Benjina
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 12/05/2015, 13:59 WIB
Penyidik dari Unit Perdagangan Manusia Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan lima orang warga negara asing dan dua warga negara Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan manusia di Benjina.