Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Batalnya Penahanan terhadap Bambang Widjojanto

Kompas.com - 24/04/2015, 08:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri membatalkan rencana penahanan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada Kamis (23/4/2015).

Sebelumnya, dua pejabat dari direktorat yang menangani kasus Bambang, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak dan Kepala Subdirektorat VI Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona memastikan, Bambang akan langsung ditahan seusai pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Kamis kemarin, Bambang menjalani pemeriksaan ketiga pada pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB dengan 51 pertanyaan.

Terkait rencana penahanan, Daniel bahkan telah menyatakan bahwa Bambang akan ditahan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua.

Di Mabes Polri, tiga mobil Reserse Mobil (Resmob) Bareskrim Polri pun telah disiapkan. Salah satu anggota Resmob membenarkan bahwa satu mobil akan digunakan untuk membawa Bambang ke tahanan.

Batal ditahan

Pada pukul 14.30 WIB, Victor Simanjuntak keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Dia mengumumkan bahwa penyidik tidak jadi menahan Bambang.

"Kalau Beliau enggak kooperatif, tadinya akan ditahan. Namun, kooperatif, jadi enggak ditahan," ujar Victor.

Selain soal kooperatif, keputusan tak menahan Bambang didasarkan pada keterangan yang diberikan Bambang kepada penyidik. Isi keterangan itu dirahasiakan Victor. Menurut dia, hal itu masuk ke teknis penyidikan.

Namun, pembatalan rencana penahanan ini menimbulkan tanda tanya. Pengacara Bambang, Saor Siagian, menyebutkan bahwa pada akhir pemeriksaan, penyidik sudah menyodorkan surat penahanan kepada Bambang. Bambang pun meletakkan surat penahanan itu, dan minta izin membuat surat keberatan penahanan. Surat penahanan Bambang kemudian ditarik penyidik lagi.

"Kami berterima kasih kepada penyidik, (surat) sempat diserahkan untuk ditandatangani penahanan. Akan tetapi, kami tidak tahu kenapa penyidik menarik lagi, tidak jadi ditahan," ujar Saor.

Saor mempertanyakan mengapa penahanan tidak jadi dilakukan. Pertanyaan itu bukan karena ia menginginkan kliennya ditahan, tetapi ia menduga berubahnya keputusan penyidik itu bernuansa politis. Pihaknya menyayangkan jika dugaan itu benar.

Bambang siap ditahan

Bambang keluar gedung Bareskrim Polri pukul 15.35 WIB. Bambang melangkah menerobos kerumunan wartawan tanpa berkomentar apa pun, dengan dikawal ketat oleh Provost dan kuasa hukumnya. Di dalam mobil, wartawan masih mencecar Bambang. Wartawan menanyakan seputar kelegaan Bambang setelah tidak jadi ditahan.

"Yang jawab biar kuasa hukum saya saja," ujar Bambang.

Bambang juga mengaku sudah mempersiapkan baju jika ditahan seusai pemeriksaan. "Ini baju-baju saya, tadinya sudah siap (ditahan)," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com