Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres tentang Kantor Staf Presiden Bakal Digugat ke MA

Kompas.com - 13/04/2015, 19:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden akan digugat ke Mahkamah Agung. Permohonan uji materi akan diajukan karena Perpres tersebut dianggap menyalahi aturan pembentukannya.

"Dalam konteks ini, Perpres tidak dibuat berdasarkan undang-undang. Sehingga, ada kerancuan dalam pembuatan Perpres," ujar Erfandi salah satu penggugat yang hadir dalam diskusi Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Menurut Erfandi, jika dilihat dari aspek prosedur formal, ada beberapa keganjilan dalam pembuatan Perpres. Menurut dia, Perpres tersebut tidak memenuhi syarat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, di mana Perpres harus dibuat hanya berdasarkan undang-undang.

Pasal 13 UU No 12 Tahun 2011 berbunyi, "Peraturan Presiden dibentuk untuk menyelenggarakan pengaturan lebih lanjut perintah undang-undang, atau Peraturan Pemerintah secara tegas maupun tidak tegas diperintahkan pembentukannya".

Selain itu, secara perspektif substansi Perpres tersebut dinilai memiliki potensi untuk menimbulkan masalah. Misalnya, kewenangan cukup besar yang diberikan kepada Kepala Staf Kepresidenan bisa jadi malah mengurangi kewenangan Presiden. Terutama, kata Erfandi, pengawasan terhadap lembaga negara dan pengendalian program prioritas nasional.

"Sistem pemerintahan Indonesia yang menganut sistem presidensial bisa bergeser. Kewenangan Kepala Staf sangat luas, bahkan sebagai advisor yang seharusnya dimiliki Dewan Pertimbangan Presiden," kata Erfandi.

Hal lainnya, menurut Erfandi, Perpres itu bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara Kepala Staf Kepresidenan dengan kementerian yang juga berada di bawah Presiden. Untuk itu, ia berharap agar gugatan ke MA tersebut dapat membuktikan bahwa Perpres tentang Kantor Staf Presiden tidak diperlukan pembentukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com