Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Jangan Sampai Remisi untuk Koruptor seperti Perpres Mobil Dinas

Kompas.com - 06/04/2015, 19:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Ester khawatir jika revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dilakukan secara diam-diam dan tanpa sepengathuan Presiden Joko Widodo. Ia pun mengaitkannya dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku tak mencermati isi Perpres yang ditandatanganinya terkait kenaikan tunjangan uang muka mobil bagi pejabat negara. (Baca: Jokowi Salahkan Kemenkeu soal Lolosnya Uang Muka untuk Mobil Pejabat)

"Jangan sampai remisi untuk koruptor itu bernasib sama seperti Perpres mobil dinas. Presiden tidak tahu apa-apa, tiba-tiba jadi," ujar Lola, dalam diskusi di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2015).

Pemerintah mewacanakan akan merevisi PP yang mengatur tentang remisi. Salah satu yang direvisi adalah pemberian remisi bagi terpidana kasus tindak pidana korupsi.

Lola megatakan, kekhawatirannya itu bukan tanpa alasan. Hingga saat ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laolly dianggap tidak memiliki niat untuk membatalkan revisi meski para pegiat antikorupsi menentangnya.

"Belum ada kemauan baik dari Menkumham soal pembatalan revisi ini. Kami berpendapat, jika revisi ini jadi, memberi kelonggaran bagi koruptor. Ini langkah mundur bagi pemerintah Indonesia atas pemberantasan korupsi," ujar Lola.

Lola menilai, PP tersebut sudah cukup baik dan tidak perlu revisi. Ia berharap, Presiden Jokowi bisa mengatur anak buahnya untuk tidak melakukan revisi terhadap PP tersebut demi keberpihakan negara pada upaya pemberantasan korupsi.

"Presiden harus mengambil langkah tegas, ya tidak usah menandatangani revisi itu," ujar Lola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com