Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Mengaku Bisa Panggil Paksa Hotma Sitompoel jika Tetap Tak Penuhi Panggilan

Kompas.com - 01/04/2015, 15:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri meminta agar kuasa hukum hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, dapat memenuhi panggilan tim panel KY. Menurut Taufiq, jika Hotma tetap menolak untuk diperiksa, KY bisa melakukan pemanggilan paksa dengan pendampingan penegak hukum.

"KY akan pertimbangkan untuk melakukan panggilan ketiga. Kalau tidak datang juga, KY boleh memanggil paksa dengan penegak hukum," ujar Taufiq saat ditemui di Ruang Komisioner, Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Taufiq mengatakan, pemeriksaan terhadap Hotma diperlukan untuk melengkapi keterangan penyidikan tim panel KY. Saat ini, penyidikan tim panel telah memasuki tahap akhir dalam menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan hakim Sarpin terkait putusannya dalam praperadilan terhadap Komjen Budi Gunawan.

Menurut Taufiq, tim panel KY ingin mengklarifikasi pernyataan Hotma di media mengenai kasus yang menimpa hakim Sarpin. Menurut Taufiq, KY ingin mendapatkan kejelasan keterkaitan antara Hotma sebagai advokat dengan Sarpin sebagai seorang hakim.

Sebelumnya, pada Jumat (27/3/2015) lalu, Hotma Sitompoel telah dipanggil KY untuk menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan. Namun, dalam pemanggilan pertama tersebut, Hotma menyampaikan keberatannya untuk menjadi saksi praperadilan. Sebab, ia merasa tidak terlibat langsung dalam praperadilan tersebut.

Sesuai jadwal pada pemanggilan kedua, Hotma seharusnya diperiksa oleh anggota panel KY pada Rabu pagi. Namun, Hotma yang mendatangi Gedung KY kembali menolak diperiksa, dan menyampaikan surat keberatan atas alasan pemanggilan yang dinilai tidak sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com