JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, mengkritik kinerja DPR RI karena tidak kunjung memulai proses uji kelayakan dan kepatutan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon kepala Polri. Menurut Kristiadi, kinerja DPR RI akan semakin buruk jika hanya sibuk mengurusi pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
"Mereka (DPR) tidak peduli lagi dengan pencarian kapolri definitif, mereka hanya memikirkan kepentingan partai," kata Kristiadi saat dihubungi, Jumat (27/3/2015) pagi.
Ia menilai sikap anggota DPR RI, khususnya Komisi III sebagai mitra kerja Polri, semakin mengecewakan karena terus mengulur waktu memulai uji kelayakan calon kapolri. Menurut dia, pencarian kapolri definitif lebih penting dibanding menyelesaikan kisruh partai politik.
"Mereka seperti sudah dangkal, melupakan bahwa mereka dipilih jutaan orang. Tugas penting dikalahkan oleh ambisi kekuasaan," ucapnya.
Badrodin ditunjuk sebagai calon tunggal kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan. Pencalonan Budi dibatalkan karena Presiden menilai bahwa pencalonan itu telah menimbulkan perdebatan. Dengan pembatalan pencalonan Budi, Presiden ingin menciptakan ketenangan di masyarakat.
Sementara itu, DPR belum memulai proses uji kelayakan karena masih menunggu penjelasan Presiden yang mengganti Budi dengan Badrodin. Saat ini Presiden masih dalam tugas kenegaraan di Tiongkok dan belum ada penjelasan resmi kapan Presiden akan berkomunikasi dengan parlemen terkait pengajuan Badrodin sebagai calon Kapolri.
Di saat bersamaan, ratusan anggota DPR mengajukan penggunaan hak angket terhadap Menkumham. Hak angket digulirkan untuk menyelidiki motivasi Menkumham dalam menangani konflik internal PPP dan Golkar yang dianggap bermuatan politis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.