Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sahkan Kepengurusan PAN 2015-2020

Kompas.com - 25/03/2015, 11:21 WIB
Sabrina Asril,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan Surat Keputusan Pengesahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional peridode 2015-2020.

"Sudah diterima. Ditandatanganinya kemarin dan diambil hari ini," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Rabu (25/3/2015).

Menurut Yandri, PAN tidak mengalami halangan atau pun kesulitan dalam menyusun kepengurusan. Kepengurusan disusun oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan, yang terpilih dalam kongres lalu, bersama 12 orang formatur. Kubu Hatta Rajasa juga dimasukkan dalam kepengurusan.

"Alhamdulillah PAN tidak ada masalah atau perdebatan, maka menjadi kewajiban Menkumham (Yasonna Laoly) untuk menerbitkan SK tersebut. PAN tidak ada gonjang-ganjing gugatan dan sebagainya, semua sudah sesuai prosedur," ujarnya.

Siang ini, lanjut Yandri, pihaknya kan melakukan jumpa pers di ruang fraksi PAN untuk mengumumkan pengesahan ini sekaligus memperkenalkan para pengurus baru.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas Dirjen Administrasi dan Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Aidir Amin Daud mengatakan, pengesahan tersebut dilakukan pada Selasa (24/2).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com