JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono telah mengirimkan surat kepada DPR untuk merombak susunan Fraksi Golkar. Namun, Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin meminta agar kubu Agung sabar menunggu proses persidangan gugatan yang diajukan kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Jangan terlalu memperlihatkan ambisi kekuasaan berlebihan lah. Sabar. Semua ada mekanisme dan aturannya," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Surat perombakan pengurus Fraksi Golkar telah diserahkan kubu Agung pada hari ini. Namun, pimpinan DPR belum membacakan surat tersebut saat pembukaan sidang paripurna perdana siang tadi. Mereka beralasan surat itu baru masuk dan masih sampai di meja Sekretariat Jenderal DPR.
"Pengesahan susunan fraksi dilaksanakan di dalam paripurna," katanya. (Baca: Menkumham Sahkan Kepengurusan Agung, Kubu Ical Ajukan Gugatan ke PTUN)
Menurut Ade, pengesahan kepengurusan kubu Agung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly belum dapat dilaksanakan lantaran gugatan yang diajukan kubu Aburizal belum menghasilkan keputusan.
"Pimpinan DPR tidak bisa serta-merta mengikuti kemauan mereka. Kalaupun nanti sudah ada putusan hukum tetap dan andaikan mereka menang, saya tidak usah didesak-desak mundur kok," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo meminta agar pimpinan DPR tidak begitu saja percaya dengan kabar pengesahan kubu Agung oleh Menkumham. Ia khawatir, ada pemalsuan dalam pengesahan kepengurusan tersebut.
"Jangan begitu saja percaya pada surat Menkumham, jangan-jangan dipalsukan begitu saja. Jangan-jangan dicetak di Pramuka, konfirmasi dulu ke Laoly," kata Bambang.
Bambang mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ke Bareskrim atas dugaan pemalsuan mandat yang dilakukan kubu Agung Laksono saat pelaksanaan Munas Jakarta. Menurut dia, saat ini laporan tersebut sudah masuk masa penyidikan.
"Kini sudah disidik, dan dalam waktu dekat sudah ada tersangka," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.