Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Eksekusi Mati, Jaksa Agung Pastikan Akan Dilakukan Bersamaan

Kompas.com - 20/03/2015, 16:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, kejaksaan tidak akan melakukan eksekusi terhadap terpidana mati gelombang dua secara bertahap. Eksekusi akan dilakukan setelah seluruh upaya hukum yang diajukan terpidana selesai.

"Kita sudah putuskan dan rencanakan akan kita selenggarakan secara bersamaan. Jadi sebaiknya kita tunggu dulu, dan putusan pengadilan turun baik dari banding untuk gugatan PTUN-nya atau PK untuk yang diajukan ke MA," kata Prasetyo di kantornya, Jumat (20/3/2015).

Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung sebagai eksekutor tidak dapat semena-mena melakukan proses eksekusi terhadap para terpidana tersebut. Meskipun seluruh aspek teknis pelaksanaan eksekusi itu sudah siap, tapi apabila ada upaya hukum yang dilakukan terpidana maka eksekusi tidak bisa dilaksanakan.

Prasetyo pun berkeyakinan, bahwa upaya hukum yang dilakukan oleh para terpidana mati itu akan sia-sia. Sebab, sebelumnya mereka telah mengajukan permohonan grasi kepada presiden dan ditolak.

"Jadi sesungguhnya tidak ada langkah apapun yang perlu dilakukan si terpidana yang bersangkutan," kata Prasetyo.

Untuk diketahui, ada beberapa terpidana mati yang mengajukan upaya hukum setelah grasi mereka ditolak. Salah satunya adalah Zainal Abidin, terpidana mati kasus narkoba yang ditangkap di rumahnya di Palembang pada 21 Desember 2000. Zainal dipidana mati karena memiliki 58,7 kilogram ganja. Namun, PK Zainal telah ditolak Mahkamah Agung.

Terpidana lain yang juga mengajukan PK adalah Mary Jane Fiesta Veloso. Ia adalah warga negara Filiphina yang ditangkap di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 lantaran menyelundupkan 2,6 kilogram heroin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com