Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nilai MA Tidak Akan Hentikan "Sarpin Effect"

Kompas.com - 16/03/2015, 19:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan, kemungkinan, usulan KPK kepada Mahkamah Agung untuk menerbitkan surat edaran MA (SEMA) terkait praperadilan akan ditolak. Padahal, usulan tersebut dianggap mampu menghentikan "Sarpin effect", istilah yang kerap disebut untuk dampak putusan praperadilan oleh Hakim Sarpin Rizaldi yang diajukan Komjen Budi Gunawan.

Johan mengatakan, SEMA itu diharapkan dapat menghentikan upaya tersangka yang kini mulai memberontak dengan menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka.

"Kami sebenarnya pernah mengusulkan SEMA kepada MA untuk mengantisipasi gelombang praperadilan. Namun, dari diskusi awal dengan Ketua MA dan jajaran, sepertinya SEMA tidak akan dikeluarkan lagi," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (16/3/2015).

Pengusulan SEMA sempat disinggung oleh anggota Tim Sembilan, Jimly Asshidiqie, saat melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Saat itu, Jimly mengatakan bahwa pimpinan KPK berencana meminta MA mengeluarkan SEMA untuk menghentikan "Sarpin effect". (Baca: Hadi Poernomo Ikut Praperadilankan KPK)

Istilah tersebut muncul setelah Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka. Padahal, penetapan tersangka tidak termasuk dalam obyek praperadilan.

Untuk mencegah bertambahnya lagi tersangka yang menggugat status hukum akibat putusan Sarpin, KPK dinilai perlu melakukan upaya pencegahan. Salah satunya ialah dengan meminta penerbitan surat edaran MA itu. Satu per satu tersangka korupsi menggugat KPK atas penetapan mereka sebagai tersangka. (Baca: Giliran Sutan Bhatoegana Ajukan Praperadilan)

Setelah melihat peluang dari kemenangan Komjen Budi Gunawan dalam sidang praperadilan, mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali; dan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, pun mengajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belakangan, giliran mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo, yang menggugat statusnya sebagai tersangka ke PN Jakarta Selatan. (Baca: Sidang Praperadilan Suryadharma Ali Digelar 30 Maret)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com