JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2015), membahas soal gerakan pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). KPK memiliki kajian bahwa potensi penambahan penerimaan negara dari sektor ini mencapai lebih dari Rp 20 triliun.
"Pada 2014 lalu ada beberapa hasil kajian yang berkaitan sumber daya alam, yaitu minerba yang kemudian bisa memberi tambahan bagi negara itu lebih dari Rp 20 triliun di 2014. Itu kerjasama KPK dengan kementerian lembaga, termasuk Mabes Polri," ujar Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi usai pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Johan mengungkapkan upaya penyelamatan SDA dilakukan KPK sejak tahun 2013. Kementerian dan lembaga dibantu KPK menetapkan rencana aksi untuk melakukan upaya penyelamatan itu.
Setelah gerakan ini diluncurkan, kata Johan, sudah terjadi kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari batubara. Pada tahun 2014-2015, ada tambahan pemasukan ke kas negara sebesar Rp 20 triliun.
Selain itu, KPK bersama kementerian juga bergerak ke sektor maritim. Dari kajian sementara, sudah teridentifikasi adanya kapal dengan kapasitas 30 gross ton tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.
"Jumlahnya lebih dari 70 persen dari 1.444 perusahaan yang belum teridentifikasi mempunyai NPWP. Ini sebagian kecil dari kajian yang dilakukan KPK dengan kementerian dan lembaga," imbuh dia.
Pada pemaparan bersama Presiden, sebut Johan, juga KPK meminta agar Presiden Jokowi hadir dalam acara lanjutan gerakan nasional penyelamatan SDA pada tanggal 18-19 Maret 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.