Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur RSUD Jambi Tersangka Dugaan Korupsi

Kompas.com - 09/03/2015, 19:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi.

Kedua tersangka itu, Z selaku Direktur PT Sindang Muda Serasan dan MIR, Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Senin (9/3/2015), menyatakan kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan hingga untuk sementara ini ada dua tersangka.

"Penetapan tersangka itu setelah penyelidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup," katanya.

Tony Spontana menjelaskan bukti permulaan yang cukup itu dalam hasil pengumpulan data dari pekerjaan delapan unit alat kesehatan dengan kontrak sebesar Rp3,2 miliar hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.

Pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher tahun anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp 49.112.252.000 dan dilaksanakan oleh PT Sindang Muda Serasan, untuk pekerjaan sebanyak 36 jenis alat kesehatan yang berjumlah 86 unit tersebut. Diduga telah terjadi penggelembungan atau mark up harga dalam pelaksanaannya, katanya.

Penyidik pada Senin, sudah mengagendakan untuk memeriksa tiga saksi, Jefrialmi (Direktur CV Akses Cipta Utama), Khoirul Anwar (Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo Cabang Jambi) dan Dody Pubian (Direktur CV Solusi Prima Sarana).

Namun, kata dia, ketiga saksi itu tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

"Penyidik akan memanggil ulang ketiga saksi itu untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com