"Kami meminta agar parpol di daerah dapat melakukan konvensi, supaya calon kepala daerah memahami kebutuhan masyarakat di daerahnya. Karena keinginan masyarakat di setiap kota itu berbeda-beda," ujar Siti saat menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di Kahmi Center, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).
Dalam diskusi tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah juga mengatakan hal yang sama. KPU, kata dia, mengusulkan agar mekanisme uji publik yang dilakukan partai politik dapat dilakukan lebih awal bagi para kader yang akan didaftarkan sebagai calon kepala daerah.
Ferry mengatakan, uji publik yang dilakukan parpol dibutuhkan agar para pemilih mengenal masing-masing calon-calon yang diajukan. Menurut dia, rekrutmen yang dilakukan parpol akan berimplikasi pada KPU. Ferry mengatakan, selama ini masyarakat selalu bertanya kepada KPU menengenai kemampuan dan kapabilitas calon kepala daerah.
Selain itu, Ferry menambahkan, seleksi dan uji publik oleh parpol akan semakin memudahkan KPU dalam memeriksa seluruh persyaratan administrasi bagi calon kepala daerah.
"Kalau terkait urusan integritas dan kapabilitas yang tidak ada di undang-undang, itu dari masing masing partai. Secara administrasi, KPU tinggal menyesuaikan pada norma dan undang-undang," kata Ferry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.