Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dinilai Bisa Tetap Terlibat dalam Penanganan Kasus Budi di Kejagung

Kompas.com - 04/03/2015, 09:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berpendapat, pelimpahan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, tidak berarti KPK kehilangan hak untuk mengawasi penyelesaian kasus tersebut. Menurut dia, Kejaksaan berkewajiban melakukan koordinasi dengan KPK selama proses hukum berjalan.

"Undang-undang memang menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus, KPK dapat bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Agung dan Polri," ujar Abdullah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2015).

Pada dasarnya, menurut Abdullah, KPK memenuhi prinsip taat asas dengan menghormati putusan praperadilan yang diputuskan hakim Sarpin Rizaldi. Dalam putusannya, hakim Sarpin menyatakan KPK tidak berwenang dalam menyidik kasus Budi Gunawan. Selain itu, KPK juga memiliki kriteria penanganan kasus untuk menentukan apakah suatu kasus harus ditangani sendiri atau dilimpahkan kepada institusi penegak hukum lain.

Abdullah mengatakan, publik tidak perlu khawatir dengan menganggap kasus Budi Gunawan akan berhenti atau terjadi konflik kepentingan, sekali pun ditangani oleh Kepolisian. Menurut Abdullah, jika akhirnya kasus tersebut dihentikan, maka institusi yang sedang menangani perkara tersebut harus melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara yang juga disaksikan oleh KPK tersebut, kata Abdullah, pihak penyidik yang berwenang wajib menjelaskan alasan kasus tersebut dihentikan. Jika dalam gelar perkara ditemukan adanya kekurangan alat bukti, maka KPK dapat memberikan bukti-bukti yang dimiliki.

"Jika kasusnya dihentikan, maka wajib ada gelar perkara. Bukan hanya KPK, masyarakat sipil juga dapat memantau proses hukum terhadap Budi Gunawan. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan keputusan pimpinan KPK," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com