Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Abraham Samad

Kompas.com - 02/03/2015, 09:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memeriksa artis Syahrini, Senin (2/3/2015). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

"Hari ini Syahrini akan hadir, sesuai dengan jadwal," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi, Senin pagi.

Rikwanto mengatakan, Syahrini merupakan teman dekat dari Feriyani Lim, pelapor perkara dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Abraham. Penyidik Polri akan mengorek keterangan dari Syahrini terkait benar tidaknya tudingan Feriyani kepada Abraham.

"Syahrini bukan saksi kunci, penyidik hanya ambil beberapa keterangan saja dari dia," ujar Rikwanto.

Abraham ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Februari 2015 setelah penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik berpendapat, alat bukti telah cukup didapat, yakni Kartu Keluarga (KK), KTP, dan paspor Feriyani, yang diduga palsu.

Sejauh ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah memeriksa 23 orang saksi. Mereka berasal dari pihak imigrasi, kecamatan, kelurahan dan sebagainya. Seluruh bukti menunjukkan bahwa Abraham terlibat pemalsuan dokumen.

Feriyani melaporkan Abraham ke Bareskrim Polri atas dugaan memalsukan dokumen untuk pembuatan paspor. Kuasa hukum Feriyani, Haris Septiansyah, mengatakan bahwa laporan dibuat karena kliennya dirugikan atas tindakan Abraham dan teman Abraham bernama Uki.

Perkara tersebut berawal dari keperluan Feriyani untuk membuat paspor pada 2007. Saat itu, domisili Feriyani masih di Pontianak, Kalimantan Barat. Karena mengalami kesulitan administrasi, teman Feriyani menyarankannya untuk pindah ke Makassar. Feriyani ditawari bantuan untuk mengurus pembuatan paspor.

Saat di Makassar, Feriyani kemudian ditawari bantuan oleh Uki dan Abraham. Menurut Haris, bantuan itu dilakukan dengan memasukkan identitas Feriyani ke dalam kartu keluarga Abraham. Namun, menurut Haris, diduga telah terjadi pemalsuan identitas dalam dokumen paspor yang dimiliki Feriyani.

Dalam kasus ini, Feriyani menuduh Abraham melakukan pemalsuan surat dokumen kepada instansi pemerintah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 93 Undang-Undang No 23 Tahun 2006 yang telah diubah menjadi Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 263 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP. Saat ini Feriyani telah berstatus sebagai tersangka.

Menurut Haris, pada 29 Januari 2015, kliennya diadukan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus yang sama, yaitu terkait pemalsuan dokumen. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com