Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Polri Libatkan Anak Buah Budi Gunawan dalam Penangkapan BW?

Kompas.com - 27/02/2015, 17:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, Kombes Victor Simanjuntak dilibatkan dalam proses penanganan kasus yang menjerat Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, semata karena alasan keterbatasan penyidik di Bareskrim. Keberadaan Victor dalam tim penyidik yang melakukan penangkapan dipertanyakan kuasa hukum Bambang karena yang bersangkutan tidak tercatat sebagai penyidik, melainkan perwira menengah di Lembaga Pendidikan Kepolisian yang dipimpin Komjen Budi Gunawan.

Namun, Budi meminta agar tak ada yang mengidentikkan Victor dengan istilah "anak buah Budi Gunawan".

"Enggak ada itu anak buah, anak buah. Jangan selalu dilibat-libatkan begitu," ujar Budi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Ia mengatakan, surat perintah Victor menjadi penyidik karena Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus membutuhkan tambahan penyidik. Menurut Budi, Victor dipilih karena dinilai telah berpengalaman sebagai penyidik. Victor pernah bertugas lama sebagai penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Lagipula beban tugasnya Beliau sedikit ya. Kebetulan belum ada siswa, belum ada pekerjaan yang membebani dia, maka ya kami ambil," ujar Budi.

Budi mengatakan, Victor akan dikembalikan ke Lembaga Pendidikan Kepolisian jika penanganan kasus Bambang selesai.

Mempertanyakan Victor

Sebelumnya, keberadaan Victor Simanjuntak dalam proses penangkapan Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015 diprotes kuasa hukumnya, Asfinawati. Dia mempertanyakan keberadaan Victor karena bukan penyidik Bareskrim Polri. Kuasa hukum Bambang sempat melaporkan penangkapan kliennya kepada Ombudsman karena diduga bentuk kriminalisasi. Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman, terdapat poin yang meminta Polri menindak Victor karena dianggap bekerja tidak sesuai tupoksinya.

"Ada hubungan apa dengan BG yang dikasuskan di KPK? Tahu sendiri Lemdikpol siapa kepalanya. Berarti ada hubungan erat antara BG dan pamennya yang melakukan penangkapan kepada BW," kata Asfinawati.

Kombes Victor Simanjuntak membantah tudingan kuasa hukum Bambang yang menyebutkan ia adalah anak buah Budi Gunawan.

"Saya rasa pihak Bambang Widjojanto telah beropini," ujar Victor.

Victor menegaskan bahwa polisi bekerja berdasarkan surat perintah tugas dari pimpinan tertinggi di satuannya. Surat perintah itulah yang menjadi pegangan dalam melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com