Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Isyaratkan Eksekusi Mati Tahap II Tak Dilakukan Bulan Ini

Kompas.com - 20/02/2015, 13:43 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengaku sudah menerima informasi soal pelaksanaan eksekusi hukuman mati tahap II. Namun, Yasonna mengisyaratakan eksekusi tidak akan dilakukan pada sisa waktu bulan Februari ini.

"Kalau saya dapat informasinya ada waktunya. Namun, saya enggak usah kasih tahulah, ini apa soalnya... Tapi saya sudah diberitahu," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jumat (20/2/2015).

Saat ditanya kembali soal waktu pasti eksekusi itu, Yasonna masih belum mau membukanya. Namun, dia memberikan sinyal pelaksanaan eksekusi tak akan dilakukan pada bulan Februari ini.

"Kita lihat saja nanti. Ini kan sudah tanggal 20 ya," ucap dia.

Yasonna mengatakan Kementerian Hukum dan HAM sudah menyiapkan Lapas Nusakambangan untuk tempat para terpidana mati itu menunggu eksekusi. Namun, pemindahan narapidana hingga pelaksanaan eksekusi mati masih akan menunggu perintah Jaksa Agung.

Jaksa Agung HM Prasetyo pun tidak mau membuka tanggal pasti pelaksanaan eksekusi mati tahap II yang di dalamnya termasuk dua orang kelompok Bali Nine. Dia hanya menjawab diplomatis saat ditanya kemungkinan eksekusi mundur hingga bulan Maret 2015.

"Kami sebenarnya berpikir lebih cepat lebih baik. Jangan sampai ada celah yang membuat kita salah. Eksekusi mati kan bukan hal sederhana dan bukan hal menyenangkan, tapi harus kita laksananakan," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan koordinasi dengan beberapa pihak sehingga eksekusi mati tidak bisa dilakukan secepatnya. "Kami harus berkoordinasi dengan kepolisian, kanwil agama, tempat isolasi, rohaniawan, masalah keamanan juga. Begitu semuanya sudah oke, kita lakukan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com