JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo segera memutuskan tentang status Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri. Ia meminta Jokowi tidak perlu menunggu praperadilan yang diajukan Budi karena praperadilan tidak bisa membatalkan status Budi sebagai tersangka.
"Tidak bisa, praperadilan ya kalau melihat hukumnya seperti itu. Kalau dalam praktiknya kita tidak tahu, tapi hukumnya tidak bisa mencabut (penetapan tersangka)," kata Fadli Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Oleh karena itu, tidak ada pengaruhnya apabila Jokowi menunggu hasil sidang praperadilan yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jika terlalu lama menunggu, kata Fadli, Jokowi justru akan semakin membuat polemik ini berlarut-larut.
"Ini bisa menimbulkan bermacam-macam ekses. Kita bisa lihat sekarang banyak aksi demonstrasi, protes di media sosial. Ini menyita waktu, tenaga, tapi juga melumpuhkan usaha Polri dan KPK dalam menegakkan hukum. Dua institiusi ini harus diselamatkan dan harus ada upaya dari Presiden," ucap Fadli.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengingatkan Jokowi akan janjinya menyelesaikan permasalahan KPK-Polri pada pekan ini. Keputusan apa pun tentang hal ini pasti memiliki konsekuensi dan tidak bisa membuat semua orang bahagia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.