Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Malaysia Sesalkan Iklan "Pecat Pembantu Indonesia"

Kompas.com - 04/02/2015, 08:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Duta Besar RI untuk Malaysia Herman Prayitno menyesalkan munculnya iklan perusahaan pembuat alat pembersih, RoboVac, yang mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now!" (Pecat Pembantu Indonesia Sekarang). Apalagi, iklan tersebut muncul di tengah persiapan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada 5 hingga 7 Februari 2015.

"Terlebih lagi, hal ini terjadi di tengah-tengah persiapan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Malaysia tanggal 5-7 Februari 2015 yang bertujuan untuk lebih memperkokoh dan memperdalam hubungan bilateral yang saling menguntungkan," tulis siaran pers Kedutaan Besar RI di Malaysia yang diterima Kompas.com, Rabu (4/2/2015).

Menurut Herman, iklan perusahaan swasta tersebut mengganggu perasaan rakyat Indonesia. Iklan itu juga telah merendahkan martabat bangsa dan rakyat Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya bagi Indonesia dan Malaysia untuk terus memperkokoh hubungan orang per orang agar kedua bangsa bisa lebih saling menghormati dan menghargai satu sama lain. "Terlebih lagi, di saat negara-negara ASEAN akan segera memasuki tatanan komunitas ASEAN," bunyi siaran pers tersebut.

Atas beredarnya iklan ini, Kedutaan Besar RI di Malaysia telah melaporkannya kepada kepolisian wilayah Selangor. KBRI juga telah menugaskan retainer lawyer untuk menemui pengelola perusahaan dan melakukan analisis hukum.

Sebelum melaporkan ke polisi, KBRI Malaysia telah melakukan pengecekan kebenaran iklan itu. Dari hasil pengecekan, didapati iklan sebagaimana yang beredar di media sosial, tetapi letaknya sudah dipindahkan dan tidak lagi terlihat oleh publik.

Pada 3 Februari 2015, KBRI Malaysia mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia atas beredarnya iklan pemasaran robot pembersih lantai tersebut. Dalam nota keberatan itu, KBRI Malaysia menyampaikan penyesalan mendalam pemerintah karena perusahaan swasta RobVac selaku pembuat iklan tersebut tidak sensitif dan merendahkan martabat Indonesia. KBRI Malaysia meminta otoritas Malaysia untuk melarang peredaran iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website RoboVac.

"KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apa pun yang bersifat rasialis dan mencederai perasaan bangsa Indonesia tidak terulang di kemudian hari," sebut pernyataan KBRI Malaysia.

Iklan yang dipermasalahkan itu berupa iklan produk iRobot berbentuk standing banner di Malaysia yang memasang tagline "Fire Your Indonesian Maid Now!". Iklan itu menekankan pekerjaan rumah tangga yang dapat dilakukan oleh sebuah alat atau robot. Kata "Indonesian" diberi garis bawah sebagai penekanan dalam iklan itu.

Dalam iklan tersebut, tampak seorang lelaki sedang duduk di atas sofa sembari memperhatikan iRobot yang dijual. Produk itu juga dikatakan dapat membersihkan lantai hingga kolam renang. Produk iRobot itu tampak berupa sebuah kotak berbentuk pipih yang dapat disetel secara otomatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com