Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Penangkapan BW Mala-administrasi, Kuasa Hukum Datangi Ombudsman

Kompas.com - 28/01/2015, 15:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi Kantor Ombudsman RI, Rabu (28/1/2015) siang. Kuasa hukum Bambang, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, kedatangannya ialah untuk berdiskusi terkait dugaan mala-administrasi dalam penangkapan Bambang oleh Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat (23/1/2015) silam.

"Masalah penangkapan juga proses administrasi," ujar Uli di Kantor Ombudsman, Rabu siang. Menurut Uli, saat penangkapan Bambang, petugas tidak memberikan kesempatan bagi Bambang untuk membaca surat penangkapan.

Selain itu, kata dia, peran Bambang dalam kasus yang disangkakan terhadapnya pun tidak dijelaskan. "Surat penahanan tidak dijelaskan pasal mana, bagian apa yang dikenakan. Disebutkan Pasal 242 juncto 55, tapi tidak dijelaskan peran Mas BW seperti apa yang melakukan turut serta, nyuruh melakukan apa," kata Uli.

Selain itu, Uli menganggap ada kekerasan dan intimidasi dalam penangkapan Bambang. Ia menilai, ada bentuk diskriminasi petugas saat menangkap Bambang sehingga kliennya merasa seperti terteror.

"Sebetulnya, polisi tugasnya harus melaksanakan proses penahanan dan penangkapan secara adil, tidak boleh diskriminasi. Tugas kepolisian sebagai pelayan masyarakat terkait dengan pelayan publik," ujar dia.

Oleh karena itu, ia merasa perlu menyampaikan kepada Ombudsman bahwa ada masalah dengan pelayanan publik yang dilakukan Polri. Ia menilai, upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ini termasuk upaya menghalang-halangi penegak hukum melakukan tugasnya.

"Secara keseluruhan, ada proses menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice. KPK lagi penegakan kasus rekening gendut, ini disebut ada kasus keterangan palsu di sidang MK sebagai advokat," ujar Uli.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Bambang pada Jumat (23/1/2015) lalu. Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Sebelum penangkapan ini, KPK telah lebih dulu menetapkan calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka penerimaan hadiah dan rekening gendut. Bambang merasa terintimidasi dengan perlakuan penyidik saat menangkap dan memeriksanya.

Ia mengatakan, saat penyidik menemuinya, mereka menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan kepadanya. Namun, menurut dia, penyidik hanya memberikan waktu yang singkat baginya untuk membaca surat tersebut. Para penyidik juga memborgol tangannya. Setelah itu, Bambang mengaku sempat melihat sekelilingnya.

Selain para penyidik, dia melihat mobil Brimob Polri dan petugas bersenjata laras panjang serta kamera yang menyorot momen penangkapannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com