Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brasil dan Belanda Protes Eksekusi Mati, Menkumham Tegaskan Tak Ada Toleransi

Kompas.com - 19/01/2015, 12:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly menyatakan bahwa pemerintah menghargai sikap Brasil dan Belanda yang memanggil duta besar mereka dari Indonesia. Meski demikian, pemerintah tidak akan memberikan toleransi pengampunan kepada narapidana kasus narkotik, termasuk warga kedua negara sahabat tersebut, dari eksekusi hukuman mati.

"Kita hargai negara sahabat yang ingin warga negaranya diampuni. Tapi keputusan kita sudah tidak bisa diubah," kata Yasona di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Yasona mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak dapat memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba di Indonesia karena kejahatan tersebut berdampak luas bagi banyak lapisan masyarakat. Pemerintah harus memberi pelajaran bagi bandar-bandar narkoba dengan mengambil sikap tegas.

"Zero tolerance, kalau dia bandar atau pengedar harus dieksekusi jika PK (peninjauan kembali) dan grasi sudah ditolak. Kalau dia addict (pemakai), kita rehabilitasi," ucapnya.

Akhir tahun lalu Presiden Joko Widodo menegaskan akan menolak permohonan grasi yang diajukan 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut Jokowi, para terpidana mati yang mengajukan grasi itu sebagian besar adalah bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Kejaksaan Agung telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba pada Minggu (18/1/2015) dini hari. Keenam terpidana itu dieksekusi di dua tempat berbeda. Lima di antaranya dieksekusi di LP Nusakambangan, yaitu Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya asal Belanda, warga Indonesia bernama Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis asal Malawi, Marcho Archer Cardoso Moreira dari Brasil, dan Daniel Enemuo alias Diarrssaouba dari Nigeria. Sementara satu terpidana dieksekusi di Boyolali yaitu Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang dari Vietnam.

Pemerintah Brasil dan Belanda memanggil duta besar mereka setelah Pemerintah Indonesia mengabaikan permohonan untuk mengampuni warga mereka yang dieksekusi mati. (Baca: Warganya Dieksekusi di Nusakambangan, Belanda dan Brasil Tarik Dubes)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com