Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Targetkan Penyidikan Kasus Mangkrak akan Rampung Pertengahan Tahun

Kompas.com - 15/01/2015, 06:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, KPK menargetkan penyidikan sejumlah kasus yang masih mangkrak akan selesai dalam kurun satu semester atau enam bulan. Ada pun kasus-kasus yang diprioritaskan KPK untuk segera diselesaikan yaitu kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Terkait kasus dugaan korupsi terkait penerimaan semua permohonan keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) PPh Badan PT BCA Tbk yang menjerat Hadi Poernomo, Bambang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan. Menurut dia, penyidik dapat merampungkan kasus ini sebelum semester pertama tahun 2015.

"Kami ingin jadikan kasus ini prioritas yang ditangani. Sebelum semester pertama tahun ini, bisa selesaikan kasus ini," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Bambang mengatakan, penghitungan kerugian negara dalam kasus Hadi Poernomo juga tengah dilakukan. Sementara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat Suryadharma, kata Bambang, rencananya pada akhir bulan ini seluruh saksi dalam kasus tersebut memasuki pemeriksaan tahap akhir.

"Akhir bulan ini rencananya seluruh saksi kasus SDA akan final touch diselesaikan. Setelah itu akan dilakukan langkah-langkah lain termasuk pemeriksaan SDA," kata Bambang.

Bahkan, Bambang melanjutkan, KPK telah melakukan pemeriksaan di Arab Saudi terkait akomodasi dan pemondokan haji sejak awal Desember 2014 selama tiga minggu. Sama seperti Hadi Poernomo, penghitungan kerugian negara atas tindak pidana korupsi Suryadharma juga tengah dihitung.

"Pemeriksaan dilakukan bersama-sama penyidik dan ahli dari lembaga negara yang punya otoritas hitung kerugian negara. Mudah-mudahan awal minggu depan rumusan kerugian negara berhasil diselesaikan," kata Bambang.

Sementara dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Sutan Bhatoegana dan dugaan pemerasan di KESDM oleh Jero Wacik, Bambang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi telah 80 hingga 90 persen rampung. Namun, penyidik menemukan indikasi adanya pengembangan dari kedua kasus tersebut sehingga masih akan dikonsultasikan dahulu dengan jaksa penuntut umum.

"Penyidik sedang konsultasi dengan penuntut umum apakah ingin diselesaikan kasus yang sprindiknya sudah keluar atau akan dikembangkan lebih lanjut," ujar Bambang. "Satu atau dua minggu ini akan diputuskan apakah dikembangkan dakwaannya atau difokuskan," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com