Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI: Masih Ada Upah Jurnalis yang Lebih Murah dari Sebungkus Nasi Padang

Kompas.com - 23/12/2014, 17:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak agar perusahaan media memberikan jaminan kerja dan kesejahteraan yang sesuai bagi para jurnalis. Menurut AJI, hingga saat ini, banyak perusahaan media yang belum memenuhi kewajiban kepada karyawannya, termasuk memberikan upah yang layak.

"Masih ada yang memberikan status tidak tetap. Ada yang digaji Rp 15.000 per berita, malah lebih murah dari sebungkus nasi padang," ujar Sekretaris Jenderal AJI Arfi Bambani Amri dalam konferensi pers di Kantor AJI, Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Arfi mengatakan, rata-rata upah bagi kontributor di beberapa perusahaan media selalu lebih rendah dibanding penempatan jurnalis lainnya. Bahkan, Arfi mengakui, 40 persen anggota AJI adalah wartawan kontributor yang tidak memiliki status dan pendapatan yang tetap. Belum lagi, sebut Arfi, sebesar 60 persen pemberitaan nasional selalu terpusat di Pulau Jawa.

Hal itu semakin menunjukkan kecilnya tingkat pendapatan jurnalis kontributor yang bekerja di daerah luar Pulau Jawa. Arfi juga menyebutkan, masih banyak perusahaan media yang belum memberikan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, dan jaminan hari tua bagi para jurnalisnya.

"Ini menyedihkan. Dengan pekerjaan kita yang selalu menyajikan fakta-fakta di lapangan, kita tidak bisa mendapat apa yang menjadi hak-hak kita," kata Arfi.

Untuk itu, AJI mendesak perusahaan media untuk membuat kontrak kerja yang jelas bagi para jurnalis, serta memenuhi segala yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Saat ini banyak jurnalis di Indonesia tidak memiliki perlindungan sosial. Bahkan, untuk menjadi peserta BPJS, mereka membayar iuran secara mandiri," ujar Arfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com