Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Prediksi Moratorium PNS Bisa Hemat Belanja Pegawai 30 Persen di APBN

Kompas.com - 22/12/2014, 17:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperkirakan kebijakan moratorium pegawai negeri sipil dan aparatur negara bisa menghemat anggaran belanja pegawai hingga 30 persen APBN. Dengan kebijakan tersebut, menurut perhitungan Yuddy, belanja pegawai yang mengambil porsi 41 persen APBN bisa berkurang menjadi 10 persen APBN.

Ia juga menilai penghematan biaya belanja pegawai ini akan diikuti penghematan belanja barang dan modal dengan angka penghematan yang sama.

"Menurut pandangan saya, simulasi sederhana yang sehat itu di bawah 30 persen. Kalau belanja pegawai menurun di bawah 30 persen, otomatis belanja barangnya turun. Kalau pegawainya berkurang, didayagunakan AC-nya tidak dinyalakan, turun biaya barangnya, komputer juga. Kalau dari 40 persen turun ke 10 persen, berarti dia turun 20-25 persen, berarti dari belanja barang dan itu kira-kira turun 30% sama-sama," papar Yuddy di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Dengan berkurangnya belanja pegawai, angka belanja modal dan barang pun diprediksinya bisa ikut berkurang. Saat ini, menurut Yuddy, total belanja pegawai, modal, dan barang, mencapai 80 persen APBN. Alokasi anggaran untuk biaya pegawai, modal, dan barang ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi biaya program pembangunan yang besarnya di bawah 20 persen APBN.

"Belanja barang, belaja pegawai di APBN 2014 itu sudah terlalu tinggi, 41 persen. Setiap pengadaan satu orang pegawai itu akan diikuti oleh peningkatan biaya barang dan modal. Saya merekrut Anda, apa saya cuma bayar gaji Anda kan tidak. Gaji direkrut awal memang murah hanya Rp 2,8 juta plus tunjangan Rp 2,2 juta, tapi kan Anda dikasih baju Korpri belanja barang, berapa juta orang dikasih, sekretaris beli komputer," papar dia.

Idealnya, lanjut Yuddy, total belanja pegawai, barang, dan modal tidak melebihi 60 persen APBN.

Pemerintah menerapkan kebijakan moratorium pegawai negeri sipil dan aparatur negara selama lima tahun ke depan. Kendati demikian, menurut Yuddy, moratorium bukan berarti rekrutmen pegawai negeri dan aparatur negara sepenuhnya dihentikan.

Pemerintah masih membuka rekrutmen untuk tenaga medis serta guru yang disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, pemerintah memperbolehkan instansi di sektor maritim, pertanian, dan infrastruktur menggelar rekrutmen sesuai dengan kebutuhannya. Proses rekrutmen pun, kata dia, harus melalui seleksi yang ketat.

"Ada penerimaan, tetapi dilakukan seleksi yang sangat ketat sesuai yang betul-betul dibutuhkan. Misalnya, fokus kerja pemerintahan ini pada sektor agraris, sektor kemaritiman, dan infrastruktur. Jadi kalau di satu daerah perlu alhi pengairan, ya kita tentu akan rekrut ahli pengairan. Tapi kalau sekretaris, penjaga kantor, penjaga sekolah kan sudah kebanyakan. Jadi tidak merekrut itu. Kita fokus di maritim, ada ahli kelautan sangat dibutuhkan ya tentu kita bisa rekrut itu," kata Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com