Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Akan Pulangkan 1,8 Juta TKI Non-formal

Kompas.com - 18/12/2014, 22:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid bertekad memulangkan semua TKI non-formal di beberapa negara yang jumlahnya mencapai 1,8 juta.

"Sebagai kado bagi buruh migran. Atas arahan dan perintah Bapak Presiden Joko Widodo, sidang kabinet memutuskan semua buruh yang non-formal akan difasilitasi oleh negara untuk dipulangkan. Ada 1,8 juta orang di berbagai negara, mereka tidak punya dokumen kontrak, paspor, bahkan visa kerja," kata Nusron melalui siaran pers BNP2TKI yang diterima Kamis (18/12/2014) malam.

Nusron mengatakan, banyak TKI non-formal menghadapi situasi yang serba salah. Mereka takut jika ingin pulang halaman. Namun, jika terus menetap di sana mereka terancam ditangkap oleh aparat yang bertugas. Nantinya, kata Nusron, setelah dipulangkan, mereka akan dididik dan dilatih agar bisa membuat usaha sendiri.

"Tentu nanti akan ada opsi, misalkan bagi negara yang memungkinkan untuk pemutihan dan TKI non-formal itu masih mau bekerja di negara tersebut. Prinsipnya kita tidak mau memperlama derita, tetapi juga setelah itu jangan sampai timbulkan problem baru," ujar mantan anggota DPR dari Partai Golkar ini.  

Selain itu, lanjut Nusron, BNP2TKI juga akan melakukan pembenahan di struktur biaya yang harus dikeluarkan TKI agar tak ada lagi TKI non-formal yang berangkat ke negara lain. Menurut dia, beban yang harus ditanggung TKI selama ini sangat tidak manusiawi. Untuk kerja selama tiga tahun di Taiwan misalnya, TKI harus menanggung beban sekitar Rp 51 juta atau setara dengan 11 bulan gaji bekerja di sana.

Nantinya, kata Nusron, mulai Maret 2015 biaya yang ditanggung TKI dipangkas menjadi hanya sekitar Rp 20 juta. Tidak hanya biaya yang ditekan, Nusron janji prosesnya juga akan lebih dimudahkan.

Sebelumnya, proses yang harus ditempuh TKI berjumlah 22 titik, yang setiap titiknya memiliki biaya. Nantinya, hanya ada 8 titik saja yang harus ditempuh. Itu pun akan dibuat di satu tempat.  

"Kami melihat, pada hakikatnya mereka ingin tenang, formal, ingin enggak ditangkap polisi. Tetapi masalahnya itu, lama, panjang, dan mahal. Maka solusi kita, proses itu kita ubah, dari 22 titik menjadi 8 titik dan satu pintu, datang di satu tempat, selesai semua urusan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com