Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Parpol Diusulkan Ditanggung Negara

Kompas.com - 17/12/2014, 14:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pendapat tersebut disampaikan Ketua Bidang Politik Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Agoes Purnomo dan Sekretaris Departemen Perundang-undangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo, Selasa (16/12). Agoes menjelaskan, ada tiga pilihan alternatif memperbaiki pendanaan parpol.

Salah satunya mewajibkan warga negara berpartai atau anggota parpol menyumbang secara permanen kepada parpol. Pilihan kedua adalah negara mendanai parpol sesuai dengan kebutuhan parpol. Syaratnya, parpol harus membuka seluruh pengelolaan keuangan dan pengelolaan parpol secara keseluruhan.

Pilihan ketiga, mempersilakan parpol membentuk badan usaha sebagai sumber pendanaan. ”Namun, saya tidak setuju kalau partai membuka bisnis karena sangat berisiko,” kata Agoes.

Arif sependapat jika pembentukan badan usaha parpol bukanlah pilihan yang baik. Menurut dia, pembentukan badan usaha parpol hanya akan menimbulkan konflik kepentingan dan pergeseran orientasi parpol menjadi lebih pragmatis.

Jadi, pilihan yang mungkin diambil adalah menegaskan kembali kewajiban iuran anggota dan pengurus parpol. ”Agar lebih kuat, perlu juga diatur sanksi. Selain itu, batasan sumbangan dan iuran harus diatur,” tuturnya.

Arif berpendapat, pembiayaan parpol dari negara perlu ditingkatkan. Jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara dan kepantasan publik.

”Selama ini kan parpol mendapat bantuan keuangan Rp 125 per suara. Sekarang perlu ditingkatkan saja,” ujar Arif. Pembiayaan dari pemerintah terutama diberikan untuk mendanai administrasi dan pengaderan parpol.

Pandangan pendanaan parpol oleh negara juga disetujui Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy. Menurut dia, pembiayaan oleh negara justru akan mendorong pengelolaan pendanaan parpol lebih transparan. Alasannya, penggunaan anggaran negara akan lebih mudah diaudit. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com