Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ragukan Eksistensi PD Sumber Daya, BUMD dalam Kasus Bangkalan

Kompas.com - 09/12/2014, 15:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain meragukan eksistensi PD Sumber Daya, Badan Usaha Milik Daerah di Surabaya yang namanya disangkut-pautkan dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK menjerat Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron yang diduga melakukan tindak pidana korupsinya sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

"Itu perlu verifikasi, memang PT (perusahaan)-nya beneran atau abal-abal, atau orang yang artinya menduduki posisi itu orang-orangan," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Berdasarkan pengalaman penyidikan sejumlah kasus di KPK, kata Zulkarnain, ditemukan banyak perusahaan daerah yang keberadaannya fiktif. Ia mengatakan, sebagian dari perusahaan yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi hanya akal-akalan koruptor untuk pencucian uang dan menggelapkan anggaran.

"Dari perkara-perkara yang kita tangani itu, banyak terlihat itu (fiktif). Dari kasus Hambalang kan banyak PT-PT nya yang sebetulnya bukan PT yang berintegritas bagus, akal-akalan sebagian," kata Zulkarnain.

Penyidik KPK, kata Zulkarnain, masih akan mendalami bagaimana PD Sumber Daya tetap mendapatkan suplai gas dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, sementara integritas BUMD tersebut diragukan. Oleh karena itu, Zulkarnain berharap Kementerian Hukum dan HAM menerapkan kebijakan untuk melalukan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan sebelum memberikan izin usaha. Menurut dia, upaya tersebut dapat mencegah 'permainan' oleh perusahaan tersebut.

"Kita berharap, perusahaan dan sektor swasta harus kita majukan. Tapi majukan secara benar, secara kondusif, persaingan yang sehat. Dengan persaingan yang curang tidak akan maju, malah merugikan kita semua," ujar Zulkarnain.

KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.

PT Media Karya Sentosa (MKS) tak lain mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik. Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Sejatinya, gas dialirkan untuk pembangkit listrik. Salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Diduga, gas ini tak pernah sampai ke PLTG itu. Diduga, karena pembangkit listrik tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com