Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Tentukan Status "Manusia Perahu"

Kompas.com - 03/12/2014, 10:49 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana memberikan solusi penanganan ratusan 'manusia perahu' yang terdampar di Perairan Derawan, Berau, Kalimantan Timur.

"Untuk menyelesaikan masalah ini ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan," kata Hikmahanto dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/12/2014), seperti dikutip Antara.

Pertama, kata Hikmahanto, aparat penegak hukum dalam hal ini polisi dan petugas Imigrasi perlu memastikan bahwa mereka adalah nelayan tradisional. Mereka harus dipastikan bukan orang-orang yang sekedar menggunakan kedok nelayan tradisional atau nelayan tradisonal yang diorganisasikan oleh suatu mafia. (baca: Manusia Perahu: Saya Bersedia Ditembak jika Kembali ke Indonesia)

"Kepastian ini perlu dilakukan karena bila mereka nelayan tradisional maka pemerintah dapat melepas mereka. Nelayan tradisional dijamin untuk melakukan penangkapan ikan tanpa dibatasi oleh wilayah laut negara," ujarnya.

Ia mengatakan, nelayan tradisional tentu melakukan penangkapan ikan dalam batas-batas untuk menafkahi hidupnya. Nelayan tradisional bukan nelayan yang memilih jenis ikan tangkapan, apalagi melakukan penjualan ke para pelaku usaha yang sudah menunggu dibatas laut wilayah Indonesia. (baca: Manusia Perahu: Kalau Pulang ke Malaysia, Kami Dikejar, Dibunuh)

Kedua, untuk menentukan kewarganegaraan, buku paspor tidak dapat dijadikan rujukan. Terpenting adalah menyelidiki dari mana asal mereka dan bahasa apa yang digunakan.

Bila diketahui asal dan bahasa yang digunakan, pemerintah dapat meminta wakil Kedutaan Besar untuk datang dan memastikan bahwa mereka adalah warga negara mereka. (baca: Pemprov Kaltim: Manusia Perahu Harus Keluar dari Indonesia)

"Jika sudah jelas asal negara mereka, maka pemerintah meminta agar pemerintah negara tersebut membiayai kepulangan mereka. Sementara kapal yaang digunakan ditenggelamkan," tegasnya.

Ketiga, agar tidak membebani APBN karena harus memberi makan dan berbagai kebutuhan hidup, maka pemerintah segera menentukan status mereka. Jika ternyata nelayan tradisional, mereka diperbolehkan berlayar kembali. (baca: Nelayan Asing di Berau Dipulangkan Tanpa Perahu)

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo mengaku belum mempunyai solusi dan sulit memulangkan 600 orang di yang terdampar di Perairan Derawan, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) karena tidak memiliki identitas kewarganegaraan asal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com