Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Pemerintah Tak Perlu Paranoid Diinterpelasi

Kompas.com - 28/11/2014, 18:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah tak perlu risau atas bergulirnya hak interpelasi oleh legislatif setelah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Interpelasi itu adalah hak yang diatur dalam undang-undang. Jadi, tidak usah paranoid," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jumat (28/11/2014).

Di Indonesia, kata Fadli, interpelasi sering kali diinterpretasikan yang macam-macam. Fadli tak sepenuhnya setuju. Sebab, hak interpelasi yang telah diwacanakan sejumlah anggota DPR RI kini adalah salah satu jalur komunikasi antara legislatif dan eksekutif.

"Harus dibiasakan. Ini bagian dari mekanisme kontrol pemerintah agar menjalankan suatu kebijakan berdasarkan peraturan," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Terlebih lagi, Fadli menambahkan, tidak perlu Presiden yang langsung datang menjelaskan ke DPR. Presiden bisa saja mengutus menteri terkait kebijakan itu ke gedung wakil rakyat di Senayan. Soal diterima atau tidaknya jawaban eksekutif, Fadli mengatakan hal itu bergantung pada substansi penjelasan sang menteri atas kebijakan yang diinterpelasi.

"Kalau menterinya pintar, jago, jawaban dia itu bisa memuaskan, DPR akan puas. Kalau itu tidak, ya kita tindak lanjuti lagi," lanjut Fadli.

Diberitakan, ratusan anggota DPR mendukung penggunaan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dukungan diberikan dengan cara menandatangani dokumen usulan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut.

Anggota Fraksi Partai Golkar yang menjadi salah satu inisiator hak interpelasi, Misbakhun, menjelaskan, penggalangan dukungan untuk menggunakan hak ini telah dimulai sejak Senin (24/11/2014). Ia mengklaim dukungan yang mengalir sangat deras dan sampai hari ini ada 202 anggota DPR dari enam fraksi yang menandatangani dukungan digunakannya hak interpelasi tersebut.

Misbakhun menuturkan, lima fraksi yang anggotanya mendukung interpelasi itu adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN, dan PPP. Salinan dukungan penggunaan hak interpelasi akan diserahkan ke pimpinan DPR sebelum reses 5 Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com